• REDAKSI
Saturday, March 25, 2023
  • Login
Hasanah.id
  • HOME
  • BERITA
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
    • HUKRIM
  • COVID 19
  • ADIKARYA PARLEMEN
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
    • HUKRIM
  • COVID 19
  • ADIKARYA PARLEMEN
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Hasanah.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • JABAR
  • POLITIK
  • DPRD JABAR
  • lifestyle
  • REDAKSI

Home » Berita » Pabrik Kertas Serobot Lahan Warga Di Kawasan Tegalluar, Calon Ibu Kota Jabar Dipenuhi Mafia Tanah

Pabrik Kertas Serobot Lahan Warga Di Kawasan Tegalluar, Calon Ibu Kota Jabar Dipenuhi Mafia Tanah

by hasanah 005
2022/11/05 14:47:37
in Berita, HUKUM & KRIMINAL
0
1
SHARES
138
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

HASANAH.ID – BANDUNG. Kementerian ATR/BPN mengungkapkan selalu ada oknum pejabat yang terlibat dalam konflik mafia tanah. Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa sudah banyak laporan dari masyarakat yang masuk terkait keterlibatan sejumlah oknum pejabat dalam kasus pelik soal pertanahan di tanah air ini.

Untuk menyelesaikan persoalan mafia tanah, Hadi bertekad memberantas hingga ke akarnya. Jika pelanggaran terjadi dalam lingkup kementeriannya, tak segan Ia akan mencopot status, memproses secara hukum dan memecatnya.

Pabrik Kertas Serobot Lahan Warga

Seperti yang terjadi di Kawasan Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

BeritaPilihan

Iis Turniasih: Bulan Suci Ramadan Ajak Masyarakat Tingkatkan Ketaqwaan dan Jaga Kondusifitas

SMK Negeri 2 Kota Cimahi Raih Juara Tiga Lomba Teknologi Tepat Guna di Kota Cimahi

Kawasan yang digadang-gadang bakal menjadi salah satu calon lokasi pemindahan pusat pemerintahan provinsi Jawa Barat, faktanya masih menyimpan sejumlah kasus tanah/lahan yang belum tuntas.

Hal tersebut terungkap dengan adanya laporan masyarakat terkait tanah hak waris milik terkena penyerobotan oleh pihak lain.

Ahli Waris bernama Allen Almanar yang merupakan anak kandung K. Endang Aschari Abdul Syukur (Alm), pemilik sebidang tanah dengan Persil 154 S III Kohir (C) 86 seluas kurang lebih 8 hektar mengaku telah kehilangan tanah miliknya seluas 8 haktar lebih yang saat ini dikuasai oleh PT Kertas Trimitri Mandiri.

“Sebelumnya kami telah menelusuri kepada pihak BPN terkait Persil 154, dan pihak BPN menyatakan jika lokasi tersebut adalah tanah milik pabrik PT Kertas Trimitri Mandiri dengan dasar Sertifikat,” kata Allen Almanar kepada wartawan pada Sabtu 5 November 2022.

Adapun ketidakjelasan pihak BPN, Allen menilai, pihak BPN tidak transparan dan dinilai ada permainan dan keberpihakan.

Tak puas memperoleh kejelasan dari BPN, pihaknya kemudian melaporkan kepada Polda Jabar atas tindakan penyerobotan tanah sepihak oleh PT Kertas Trimitri Mandiri.

“Saat kami meminta kejelasan Sertifikat, pihak BPN tidak terbuka dan berbelit-belit hingga akhirnya kami melaporkan ke Polda Jabar,” ujarnya.

“Saat di Polda itulah terungkap jika sertifikat yang dimiliki PT Kertas Trimitri Mandiri adalah Persil 153, bukan Persil 154, tetapi faktanya saat ini menguasai lahan Persil 154 milik kami, dari situlah kami akhirnya menggelar perkara,” ungkap Allen.

Namun, saat berjalannya perkara di Polda Jabar, Allen mengaku, pihaknya mendapatkan intimidasi hingga akhirnya dipindahkan perkaranya ke Mabes Polri dengan pasal yang berbeda.

“Jadi, saat perkara berjalan di Polda Jabar kami mendapatkan intimidasi, dan aneh nya saat perkara dialihkan ke Mabes Polri justru pasalnya berbeda, ini sangat aneh,” cetusnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pengecekan data terlebih dulu terkait kasus tersebut.

“Dicek dulu datanya, “ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo. Kamis 3 November 2022.

Untuk diketahui, perkara penyerobotan tanah yang menimpa Allen Almanar pernah dilakukan penyelidikan oleh Bareskrim Polri dengan nomor surat B/6608/VIII/RES. 7.5 /2021/Bareskrim.

Dalam surat penyelidikan dikatakan bahwa Bareskrim Polri telah menerima surat pengaduan dari terlapor pada 20 Agustus 2021 lalu.

Dalam surat itu juga disampaikan, Bareskrim Polri telah memerintahkan Bagwassidik Ditreskrimum Polda Jabar untuk melakukan pengawasan terkait kasus penyerobotan tersebut.(Uwo-)***

Tags: Desa TegalluarKabupaten BandungKawasan TegalluarMafia tanahPabrik KertasPolda JabarPT Kertas Trimitri Mandiri
Previous Post

DPRD Jabar Hj Ijah Hartini Harap Bansos untuk Nelayan Tepat Sasaran dan Efektif

Next Post

Pimpinan PT GGP Melalui Kuasa Hukumnya Diduga Terlibat Penipuan dan Penggelapan Atas Penjualan Fasum Fasos Perumahan di Katumiri

BeritaTerkait

Anggota DPRD Jabar Iis Turniasih Dorong Pemprov Jabar Segera Perbaiki Jalan Provinsi di Kabupaten Purwakarta

Iis Turniasih: Bulan Suci Ramadan Ajak Masyarakat Tingkatkan Ketaqwaan dan Jaga Kondusifitas

March 24, 2023
120
SMK Negeri 2 Kota Cimahi raih juara ke 3 lomba TTG Tingkat Kota Cimahi

SMK Negeri 2 Kota Cimahi Raih Juara Tiga Lomba Teknologi Tepat Guna di Kota Cimahi

March 23, 2023
340
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., MM sampaikan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan

Wakil Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Minta Perketat Pengawasan Harga Bahan Pokok Saat Ramadan dan Idul Fitri

March 22, 2023
131
Anggota Komisi IV DPRD Jabar Hj Iis Turniasih hadiri Musrenbang 2023

Musrenbang 2023, Anggota DPRD Jabar Hj Iis Turniasih Komitmen Mengawal Prioritas Pembangunan Infrastruktur yang Dibutuhkan Masyarakat

March 22, 2023
1.3k
Weni Dwi Aprianti hadiri Agenda Musrenbang Jabar dan RKPD 2024

Hadiri Musrenbang Jabar dan RKPD 2024, Weni Dwi Aprianti Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Daerah

March 22, 2023
132
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi saat menghadiri Musrenbang Jabar 2023

Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi: Musrenbang RKPD 2023 Saatnya Tingkatkan Harmonisasi, Sinergitas dan Kebersamaan

March 22, 2023
133
Anggota DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti S.Ab

Jelang Ramadan, Weni Dwi Aprianti Minta Pemerintah Intens Lakukan Pengawasan Terhadap Stok dan Harga Bahan Pokok

March 22, 2023
127
Perhutani KPH Bandung Utara Serahkan Bantuan TJSL kepada warga Kecamatan Cimenyan

Perhutani KPH Bandung Utara Salurkan Dana Program TJSL

March 21, 2023
105
Ineu Purwadewi ajak BAPPEDA Provinsi Jawa Barat dan DPMD Provinsi Jawa Barat berdialog dengan Kepala Desa di Kabupaten Sumedang terkait sistem SIPD

Ineu Purwadewi Fasilitasi Kepala Desa Terkait Proses Verifikasi Bantuan Keuangan Desa melalui SIPD

March 21, 2023
1.7k
Hj Iis Turniasih sosialisasikan perda no 2 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pelindungan pekerja migran di Kabupaten Purwakarta

Iis Turniasih Sosialisasikan Manfaat dan Pentingnya Perda Pelindungan Pekerja Migran di Kabupaten Purwakarta

March 21, 2023
107
Next Post
Pimpinan PT GGP Melalui Kuasa Hukumnya Diduga Terlibat Penipuan dan Penggelapan Atas Penjualan Fasum Fasos Perumahan di Katumiri

Pimpinan PT GGP Melalui Kuasa Hukumnya Diduga Terlibat Penipuan dan Penggelapan Atas Penjualan Fasum Fasos Perumahan di Katumiri



Facebook Twitter Instagram

Media Partner:

© 2020 Hasanah.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
  • HUKUM & KRIMINAL
  • lifestyle
  • COVID 19
  • REDAKSI

© 2020 Hasanah.id - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In