Jenis Entitas Hukum
Struktur hukum yang paling umum bagi pengusaha asing di Bali adalah PT PMA (Penanaman Modal Asing), atau Perusahaan Terbatas dengan Kepemilikan Asing. PT PMA memungkinkan Anda memiliki kepemilikan langsung atas perusahaan, berbeda dengan struktur nominee lokal, dan memberikan kontrol penuh dalam kerangka regulasi Indonesia.
- Memilih Struktur Bisnis yang Tepat
Memilih struktur bisnis yang benar adalah kunci untuk memastikan bisnis Anda beroperasi dengan lancar dan sesuai hukum. Berikut beberapa opsi yang umum digunakan:
PT PMA (Perusahaan dengan Kepemilikan Asing)
PT PMA adalah struktur bisnis yang direkomendasikan bagi investor asing, karena memberikan keuntungan kepemilikan dan kendali penuh. Untuk mendirikan PT PMA, diperlukan persetujuan dari BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) dan tunduk pada persyaratan modal tertentu.
Kantor Perwakilan (KPPA)
KPPA cocok jika Anda hanya ingin membangun kehadiran di Bali tanpa melakukan kegiatan komersial. KPPA memungkinkan Anda melakukan riset, menjalin jaringan, dan mengeksplorasi peluang pasar tanpa menjual produk atau layanan secara langsung.