Hasanah.id, Kab Bandung-Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Jawa Barat meminta, pemerintah provinsi dan daerah untuk duduk bersama guna menuntaskan permasalahan besaran tipping fee Tempat Pengelolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung.
Hal ini bertujuan, guna melahirkan kesepakan perihal besaran tipping fee oleh pemerintah daerah yang sepadan dengan anggaran masing-masing daerah.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat M. Faizin saat meninjau secara langsung TPPAS Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung, Senin (17/5/2021).
“Karena kalau terlalu memberatkan kabupaten/kota, tentunya mereka juga ada pembangunan – pembangunan yang lain yang harus diurus.” ucap Faizin.
Faizin menambahkan, dengan tercapainya kesepakan tersebut akan berdampak pada percepatan pengoperasian TPPAS Regional Legok Nangka. Percepatan pengoperasian tersebut dibutuhkan sebagai solusi permasalahan sampah di Bandung Raya.