Hasanah.id – Pansus IV DPRD Jabar menilai target zero kemiskinan dalam Ranperda RPJPD 2025-2045 kan sulit direalisasikan di tingkat kabupaten dan kota. Hal ini disebabkan oleh tingginya beban anggaran rutin, terutama belanja pegawai, di beberapa kabupaten dan kota. Alokasi anggaran untuk belanja pegawai lebih besar dibandingkan anggaran untuk pembangunan masyarakat.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga tidak mencukupi untuk pembangunan. Hal ini menjadi catatan bagi Pansus IV,” kata Sidkon Djampi, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Jabar
Adapun Pansus IV membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 DPRD Provinsi Jawa Barat.
Selain membahas target pengentasan kemiskinan, Pansus IV juga membahas berbagai isu penting lainnya dalam Ranperda RPJPD 2025-2045, antara lain peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pengangguran, stunting, rasio Gini, masalah lingkungan hidup, akses internet yang masih blank spot, hingga pelayanan dasar masyarakat.