DPRD JABAR

Pansus VI DPRD Jabar Perdalam Poin Penegakan Hukum dan Penyesuaian Data dalam Raperda RPPLH

Hasanah.id – Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) adalah perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah lingkungan hidup, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurun waktu tertentu.

Ketua Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat, Heri Dermawan berharap Raperda ini bisa menjadi pedoman bagi pihak eksekutif, legislatif, maupun masyarakat umum dalam pengelolaan lingkungan hidup nanti.

“Kami mengharapkan kedepannya Raperda ini bisa menjadi pedoman bagi semua pihak dalam mengelola lingkungan hidup khususnya di wilayah Jawa Barat,” ujarnya pasca mengunjuni Dirjen Planologi Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Selas (14/6/2022).

Pimpinan dan Anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat mengunjungi Dirjen Planologi Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Heri Dermawan mengatakan banyak poin – poin penting yang menjadi bahan pembahasan untuk dibawa oleh Pansus VI, seperti penegakan hukum serta penyesuaian data.

1 2Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock