Provinsi Jawa Barat merupakan wilayah yang rawan terjadinya bencana sehingga DPRD Jawa Barat berkomitmen untuk memperhatikan hal tersebut saat penyusunan Raperda perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 22 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2009-2029.
“Tentu kami juga berkeinginan serta berkomitmen bahwa perda yang kami susun adalah perda yang memperhatikan aspek tersebut”, ujar Ketua Pansus VII DPRD Jawa Barat Herlas Juniar saat kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota Pansus VII ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta beberapa waktu lalu.
Herlas menambahkan, dari draft perda yang tengah dikaji Pansus VII, banyak program yang terkait dengan proyek strategis nasional maupun proyek strategis provinsi di kawasan yang diduga memiliki potensi bencana.
“Seperti wilayah Tegalluar yang direncanakan menjadi pusat Pemerintahan Provinsi Jawa Barat namun sering terjadi banjir, minimnya data yang dimiliki sehingga kami meminta input yang utuh, serta masukan dan bimbingan dari BNPB”, jelas Herlas.