BANDUNG

Pedagang Pasar Baru Kembali Berjualan Sehari Setelah Aksi Unjuk Rasa

Baca Juga: Wabup Sumedang Harap Rest Area di Cisumdawu Diperbanyak

Sub Judul: Demo Pedagang Pasar Baru di Depan Kantor Walikota

Sebelumnya diberitakan Hasanah.id ribuan pedagang Pasar Baru melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Walikota Bandung.

Pasar Baru
Situasi di Pasar Baru sehari setelah para pedagang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Walikota Bandung./Foto: Gilang Fathu Romadhan

Perwakilan Aliansi Pedagang Pasar Baru, Djoko mengatakan demo tersebut merupakan cara pedagang menyuarakan aspirasi mereka.

Dia juga menduga adanya ketidakadilan yang dilakukan pengelola Pasar Baru kepada para pedagang.

Baca Juga: DPRD Jabar Iis Turniasih Laksanakan Monitoring Revitalisasi Alun-alun

“Mereka sangat arogan kepada kami, oleh karena itu pedagang menyatakan sikap untuk menuntut hak-hak kami,” kata dia.

Berikut adalah tuntutan pedagang Pasar Baru:

Baca Juga: Dengar Keluhan Masyarakat, Alasan Kang Hasan Pilih Blusukan Ke Pasar

1. Evaluasi dan Batalkan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Perumda Pasar Juara dengan PT DMSJ
2. Perpanjang Surat Pemakaian Tempat Berjualan (SPTB) tanpa syarat sebagai kompensasi atas Covid-19 dan tidak terlaksananya kegiatan renovasi sesuai yang dituangkan dalam PKS.
3. Bebaskan segala bentuk tagihan (Service Charge dan Listrik) di masa Pandemi Covid-19
4. Batalkan surat nomor: 015/DSMJ/MBD-LGL/XII/2023, Tanggal 29 Desember 2023 dari pihak pengelola PT DMSJ perihal Berakhirnya masa berlaku SPTB dan Pemberlakuan kebijakan SPTB baru/khusus.
5. Hentikan segala bentuk kegiatan pemasaran ruang dagang yang sangat memberatkan pedagang sampai terpenuhinya asas kepatuhan dan kepatutan atas perjanjian kerjasama antara Perumda Pasar Juara dengan PT DMSJ.
6. Lindungi seluruh pedagang dari upaya pengambilan/penyegelan/pengosongan/pemadaman listrik dan tindakan melawan hukum lainnya, mengingat terhadap objek pasar baru secara hukum dinyatakan status quo. (Gilang F.R.)

Previous page 1 2 3