HASANAH.ID – BANDUNG. Pelaku ujaran kebencian Adimas Firdaus alias Resbob akhirnya ditangkap polisi di Jawa Timur pada Senin (15/12/2025).
Diberitakan sebelumnya, Resbob telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh kuasa Hukum Viking Pusat karena ujaran kebencian, yang dilakukan kepada suku Sunda.
Kasus ini mencuat setelah sebuah rekaman siaran viral di media sosial, di mana seorang pria melontarkan ujaran kebencian terhadap pendukung Persib Bandung, Viking, serta masyarakat Sunda.
Tindakan tersebut mendapatkan respons negatif dari netizen yang merasa geram dengan ucapan tersebut termasuk Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan yang mengecam tindakan streamer tersebut.
Kepolisian Daerah Jawa Barat membenarkan Resbob atau Adimas Firdaus sudah ditangkap.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat, Kombes Resza Ramadianshah.
“Ya benar (resbob) sudah ditangkap,” ujar Kombes Resza, Senin (15/12/2025) melansir liputan6.com.
Resza memastikan, saat ini Resbob tengah diterbangkan ke Bandung melalui bandara Soekarno Hatta. Dijadwalkan, terduga penghina masyarakat Sunda dan suporter Persib Bandung itu akan tiba pada sore hari nanti.











