“Keduanya dipasangkan sejak 2018 dan hidup bersama, dan sudah bisa membuat sarang, sekarang kami lepaskan di sini karena sudah mandiri,” katanya.
Ia menambahkan, selama ini PKEK sudah melepasliarkan 50 ekor sejak Tahun 2015 di beberapa daerah di Jawa Barat maupun luar daerah lainnya di Indonesia, seperti terakhir pelepasan di wilayah Batam.
Khusus pelepasliaran di Hutan Kamojang, kata dia, sudah 37 ekor di hutan yang berbatasan antara Kabupaten Garut dengan Bandung itu merupakan habitat elang yang saat ini hasil pemantauan mampu bertahan hidup.
“Keberadaan elang yang dilepasliarkan ini kami pantau perkembangannya dengan chip,” katanya.
Sementara itu, jumlah elang yang saat ini menjalani rehabilitasi di PKEK sebanyak 122 ekor, terdiri dari beberapa jenis elang, seperti elang jawa (Nisaetus bartelsi), elang brontok (Nisaetus cirrhatus), elang bondol (Haliastur indus), dan elang ular (Spilornis cheela).