Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) kembali melepasliarkan dua ekor elang ular (Spilornis cheela) di habitat elang kawasan Hutan Kamojang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis, sebagai upaya menjaga kelestarian populasi elang.
Manajer Operasional Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) Zaini Rakhman mengatakan, dua elang ular itu merupakan sepasang yang memiliki nama Dimon (elang jantan berusia 11 tahun) dan elang betina Arni usia delapan tahun yang selama ini sudah menjalani rehabilitasi di PKEK.
“Dua elang ini sudah sepasang, kami lepasliarkan di sini karena habitatnya, mudah-mudahan bisa berkembang biak di sini,” kata Zaini.
Ia menuturkan, dua elang itu sebelumnya dipelihara warga, seperti elang Dimon dari Sukabumi, dan elang bernama Arni dari Kabupaten Ciamis yang diserahkan secara sukarelawan kepada PKEK untuk direhabilitasi.
Elang jantan dari Sukabumi, kata dia, sudah menjalani rehabilitasi di PKEK sejak Tahun 2014, sedangkan elang bernama Arni sejak 2015, kemudian menjadi elang sepasang sejak tahun 2018 yang saat ini dinyatakan sudah mandiri untuk hidup di alam bebas.