Pemberlakuan PPKM Darurat Kabupaten Sumedang, Masih Terdapat Pelanggaran

Hasanah.id – Di hari ke 5 pelaksanaan PPKM Darurat diwilayah Kabupaten Sumedang, masih saja ditemukan sejumlah pelanggaran baik yang dilakukan perorangan maupun pelaku usaha. Petugas selain memberikan sanksi berupa denda uang, mereka juga melakukan edukasi dan sanksi berupa hukuman lain seperti push up.
Ketua bidang Komunikasi Publik Satgas COVID19 Kabupaten Sumedang, Iwa Kuswaeri menyebutkan bahwa jumlah pelanggaran pada Hari ke-5 PPKM Darurat, mencapai 64 orang pelanggar.
“Ada 64 orang termasuk pelaku usaha yang melakukan pelanggaran pada hari ini. Sebagaimana disampaikan oleh Kasatpol PP Sumedang, selaku Ketua Bidang penegakan hukum dan Pendisiplinan Satgas COVID19 Sumedang, terkumpul sebanyak 3.176.000 hari ini saja,” kata, Iwa Rabu (7/7/2021).
Untuk itulah lanjut Iwa agar kegiatan PPKM berjalan efektif, pihaknya meminta warga masyarakat untuk bersabar dan tetap diam di rumah jika tidak urgent, dalam rangka memutus mata rantai, dan pandemic segera berakhir.