ADIKARYA PARLEMENDPRD JABAR

Pemda Harus Memiliki Peran Dalam Membantu Atlet Dari Kalangan Siswa

ADIKARYA PARLEMEN

HASANAH.ID, CIANJUR – Diturunkannya Perda Nomor 1 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Pemerintah daerah harus memiliki peran dalam membantu atlet dari kalangan siswa, yang berprestasi di bidang olahraga dengan memberikan kemudahan akses izin di luar kegiatan sekolahnya.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Weni Dwi Aprianti menuturkan dalam perda itu melingkupi banyak hal yang bisa menjadi acuan masyarakat maupun pemerintah daerah untuk menyelenggarakan kegiatan olahraga mulai dari fasilitas, pengajuan, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengawasan, pembinaan, pelatihan, dan pengembangan,

“Selain itu juga perda tersebut menjelaskan tidak dalam arti sempit melainkan meliputi olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, prestasi, disabilitas, dan olahraga aparatur sipil Negara,”tuturnya.

Lanjut Weni mengatakan salah satunya difokuskan pada olahraga pendidikan yang saat ini banyak juga dihadiri ikatan guru olahraga nasional, sarjana penggerak olahraga menyampaikan aspirasinya.

1 2Next page
Back to top button