BeritaNASIONAL

Pemerintah Akan Tindak Tegas Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi

Ia menjelaskan bahwa negara harus hadir dan dirasakan masyarakat terutama dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, serta menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif. Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab dalam memastikan ruang publik tidak ada intimidasi, kekerasan, dan pemaksaan oleh kelompok tertentu. 

Ia juga menjelaskan bahwa tidak adanya stabilitas keamanan dan kepastian hukum akan membuat kepercayaan investor akan terus tergerus. Budi mengungkapkan operasi dalam memberantas premanisme dan ormas akan dilaksanakan oleh jajaran TNI dan Polri serta kementerian lembaga, pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya.

“Stabilitas keamanan adalah fondasi utama dari pembangunan dan kemajuan ekonomi. Oleh karena itu, setiap tindakan yang mengancam ketertiban umum dan rasa aman masyarakat harus segera ditangani secara terukur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa pemerintah Indonesia tidak melarang mengenai kebebasan berserikat dan berkumpul termasuk ormas tetapi seluruh organisasi disiplin dalam mematuhi ketentuan berlaku. Masyarakat diimbau untuk tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau bentuk intimidasi lain yang dilakukan oleh oknum maupun kelompok tertentu.

Previous page 1 2 3Next page