Ditambahkannya, masyarakat mendesak pemerintah mengkaji ulang wacana perubahan teknis penyaluran Bansos BPNT yang akan diambil alih oleh Perum Bulog seperti saat program Raskin dan Rastra. Walaupun KPM berhak menikmati bantuan sosial yang layak dan manusiawi.
Page 3 of 3