Pembangunan gedung MPP tersebut, kata Bupati, untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat pemohon sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan one stop service dan lebih terintegrasi.
“Tahapannya kami lakukan studi banding ke Banyuwangi dan Batam. Dengan melihat kondisi gedung yang tersedia, kemudian kami renovasi dengan anggaran dibawah 1 milyar kurang lebih 800 juta. Kita komunikasikan dan koordinasikan dengan berbagai instansi yang ada” jelasnya.
Dikatakan Bupati, Sumedang menjadi yang pertama di Jawa Barat dalam pengadaan Mall Pelayanan Publik yang sudah disetujui oleh Pemerintah Pusat. Sampai ini sudah ada 361 jenis pelayanan yang tersedia dari berbagai SKPD.
“Kami telah melakukan MoU antara Pemerintah Kabupaten Sumedang dengan Menpan RB sebagai salah satu kabupaten yang siap melaksanakan Mall Pelayanan Publik,” jelasnya.
Ditambahkan bupati, dalam rangka kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik, pemerintah kabupaten Sumedang terus melakukan berbagai upaya diantaranya dengan mengundang akademisi dan praktisi untuk mengubah mindset ASN di pemerintah kabupaten Sumedang dalam melaksanakan pelayanan publik.