Seiring proses UGR, pekerjaan konstruksi jalan Tol Japek II Selatan tetap berlangsung. “Pengerjaan konstruksi jalan tol ini sudah dilakukan sejak bulan Mei 2019. Pada Paket 3 ini, 45 persen lahan adalah milik pemerintah,” kata Nurbaiti.
Lahan yang dimaksud ialah lahan yang dikelola Jasa Marga dan lahan milik Kementerian PUPR yang sudah mendapat izin pakainya. Ditambah, lahan Perhutani yang diharapkan segera mendapat izin pakainya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sementara itu, Direktur Utama PT JJS, Dedi Krisnariawan Sunoto, mengatakan, pengadaan di luar lahan 45 persen itu memasuki proses musyawarah. “UGR mulai dibayarkan pada akhir Juni 2019 dan kita targetkan penyelesaian untuk pembebasan lahan sampai dengan tahun 2020,” tuturnya