PT JJS sudah mulai membayarkan uang ganti rugi Sebelumnya, Jasa Marga menyatakan bahwa tahapan pelaksanaan pembangunan jalan tol tersebut akan dipercepat. Hal itu disampaikan dalam musyawarah pembahasan ganti rugi pembangunan Japek II Selatan bersama masyarakat terdampak.
PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) dalam keterangan persnya menyatakan, tahap pembebasan lahan saat ini memasuki pelaksanaan sebanyak 177 bidang dari 288 bidang. Sebanyak 104 bidang di Desa Mulyamekar dan 73 bidang di Desa Cigelam.
“90 persen masyarakat setuju menerima ganti rugi dalam bentuk uang tunai. Target akhir Juni 2019, masyarakat sudah menerima UGR-nya,” ujar Ketua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Jalan Tol Japek Selatan II dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Nurbaiti.
Ia menyatakan, ketika itu, ada sebagian warga yang tidak bisa hadir. Namun, mereka telah dikonfirmasi oleh masing-masing kepala desa untuk menandatangani hasil musyawarah, sehingga proses Uang Ganti Rugi (UGR) bisa terus berjalan.