Hasanah.id – Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman mengatakan, informasi bagi masyarakat adalah hak dan dengan informasi masyarakat bisa meningkatkan kualitas kehidupannya.
“Bagi Pemda Sumedang memberikan informasi kepada masyarakat adalah kewajiban yang harus disampaikan untuk mendorong keterbukaan informasi publik,” katanya.
Hal ini disampaikan Herman terkait Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Jawa Barat. Adapun Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang meraih penghargaan sebagai kabupaten informatif se-Jawa Barat pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Jawa Barat.
Penghargaan diraih lantaran Sumedang dinilai dapat menyebarkan informasi secara baik kepada masyarakatnya.
Menurut Herman, dengan diraihnya penghargaan tersebut, diharapkan dapat memicu Pemda Sumedang untuk terus meningkatkan pelayanan ke masyarakat untuk mendapatkan informasi kapan saja dan dimana saja.
“Ini menandakan pengelolaan informasi di Sumedang sudah sesuai kebutuhan masyarakat untuk mengakses informasi kapan saja dimana saja. Semoga dengan keterbukaan informasi publik dan Sumedang sebagai Kabupaten Informatif pengelolaan informasi akan jauh lebih baik lagi tentu muaranya untuk kepentingan masyarakat,” kata Herman.