BANDUNGBeritaPEMKOT BANDUNG

Pemkot Bandung Bakal Lakukan Postmortem Mulai 14-21 Juni 2024

HASANAH.ID, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan melakukan pemeriksaan hewan kurban pasca penyembelihan (postmortem), Selasa, 18 Juni 2024.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar mengatakan pihaknya menyiapkan 224 orang untuk menjadi petugas postmortem.

“Timnya terdiri dari ASN dan Non ASN DKPP, Mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Unpad, FKH Universitas Brawijaya Malang, Fakultas Peternakan Unpad dan dari PDHI Jabar l,” kata dia belum lama ini.

Postmortem adalah sebuah pemeriksaan kesehatan pada daging, jantung, lipoglandula, kepala, paru, hati, limpa, dan ginjal yang dilakukan setelah proses penyembelihan selesai.

Gin Gin menyebut, proses tersebut dilakukan untuk melihat abnormalitas dan kelainan organ yang bisa menyatakan layak atau tidak untuk dikonsumsi.

Apalagi jika ditemukan kelainan maka organ tersebut tidak boleh dimakan dan dibuang karena tidak layak konsumsi.

Pelaksanaan postmortem, kata dia, akan dilaksanakan selama 4 hari mulai dari 14 Juni hingga 20 Juni.

1 2Next page