Langkah ini dilakukan untuk memastikan subsidi yang diberikan pemerintah benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya, mengingat bahan bakar memiliki dampak besar terhadap inflasi dan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Ronny A. Nurudin, mengungkapkan bahwa uji tera ini dilaksanakan sesuai standar yang berlaku.
“Pengujian dilakukan untuk memastikan serta menjamin kuantitas dan kualitas BBM terbaik di SPBU sesuai dengan ketentuan (on-spec secara takaran dan properties BBM) hingga tersalurkan kepada konsumen,” jelasnya.
Baca Juga: Menteri Perdagangan RI Berikan Penghargaan Daerah Tertib Ukur
Sepanjang tahun 2024, pihaknya telah melakukan 17 kali pengawasan kemetrologian sebagai bentuk komitmen untuk melindungi konsumen dan pelaku usaha.
“Ini memastikan pengisian ukurannya sesuai dengan ketentuan, sehingga konsumen dan pelaku usaha tidak ada yang dirugikan,” tambah Ronny.
Dukungan atas pelaksanaan uji tera ini juga disampaikan oleh Sales Area Manager Bandung Priangan Timur Pertamina, Sindhu Priyo Windoko. Ia menegaskan bahwa kolaborasi dengan pemerintah menjadi kunci dalam menjaga kebutuhan masyarakat selama Nataru.