Breaking News
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemkot Bandung Usulkan Efisiensi Anggaran untuk Perjalanan Dinas dan Makan Minum

Pemkot Bandung Usulkan Efisiensi Anggaran untuk Perjalanan Dinas dan Makan Minum

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Kamis, 11 Jul 2019
  • visibility 246
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Selain itu, ada pula potensi dari sanksi pelanggaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ema menyatakan, dengan adanya Perda Nomor 14 Tahun 2018 tentang Bangunan, Pemkot Bandung tidak berorientasi untuk mencari uang dari sanksi atau pelanggaran IMB.

“Tetapi kita berbicara dari eksisting yang sudah ada. Di sana ada pelanggaran. Dalam rangka penegakan aturan, itu sebuah konsekuensi. Itu ada potensi. Dihitung-hitung dari Distaru (dinas tata ruang) ada potensi Rp 50 miliar yang akan bisa masuk menjadi target pendapatan di tahun ini. Itulah faktor utama yang dijadikan potensi untuk penyeimbang terhadap defisit yang ada,” katanya.

Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengatakan, Pemkot Bandung tetap mengupayakan peningkatan PAD untuk penyehatan struktur APBD Kota Bandung ke depan. Cara meningkatkan PAD itu akan dimaksimalkan dari potensi mata pajak yang ada, serta pembiayaan lain dari pemerintah pusat dan juga provinsi.

“Saya sudah banyak komunikasi, karena kebijakan strategis saya silaturahim, koordinasi, kolaborasi, baik ke jenjang vertikal, ke provinsi, kementerian, bahkan ke teman-teman DPRD provinsi, DPR RI dapil Bandung, agar mereka ikut memikirkan bagaimana agar kontribusi mereka terhadap peningkatan APBD Kota Bandung. Potensi di luar itu masih ada, dan terus kami kejar,” ujarnya.

  • Penulis: khasanah
expand_less