Pemerintah Kota Bandung mengusulkan struktur APBD Perubahan 2019 yang mengutamakan komposisi penyeimbang untuk mengatasi defisit Rp 609 miliar yang dialami Kota Bandung. Pada usulan struktur Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, rencana belanja daerah dianggarkan meningkat sebesar Rp 112 miliar menjadi Rp 7.24 triliun, dibandingkan APBD murni 2019 senilai Rp 7.12 triliun.
Dari hasil rincian, belanja tidak langsung mencapai Rp 3.05 triliun, turun sebesar 5.19 persen dibanding APBD murni yang dirancang Rp 3.22 triliun. Dengan demikian, terdapat penurunan belanja tidak langsung sebesar Rp 167 miliar.
Sementara belanja langsung dianggarkan Rp 4.18 triliun, atau meningkat 7.45 persen dibanding nilai Rp 3.89 triliun pada APBD murni. Terdapat peningkatan sebesar Rp 290 miliar. Belanja langsung pun terkena efisiensi di antaranya anggaran biaya makan dan minum dan biaya perjalanan dinas.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, dengan angka yang cukup signifikan di kisaran Rp 100 miliar efisiensi itu diyakini berpengaruh kepada penyehatan anggaran. “Tetapi bicara kualitas apalagi kebermanfaatan output, syukur-syukur outcome, dari kegiatan itu tidak ada yang dikurangi. Jadi kualitas kinerja yang kita utamakan. Yang dimaksud efisensi belanja lansung lebih kepada biaya mamin (makan dan minum) dan perjalanan dinas, kan itu tidak bersinggungan azas manfaat masyarakat,” ujar Ema, seusai Rapat Paripurna terkait penyampaian usulan Raperda Perubahan APBD 2019, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 10 Juli 2019.