Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady mengatakan, pihaknya akan mengkaji terkait usulan pembebasan biaya kesehatan jiwa bagi Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Provinsi Jawa Barat.
“Kita ingin memasukan hal ini dalam Raperda, kalau bisa digratiskan secara total kita gratiskan” ucap Daddy, Kamis (10/7/2019).
Daddy menambahkan, hampir 2.000 pasien pertahun melakukan rawat inap dan sekitar 35.000 pasien melakukan rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat. Ia menilai, jumlah tersebut cukup besar sehingga pelayanan yang harus diberikan pun cukup banyak.
“Kita ingin tak cuma mengurangi tapi menyembuhkan orang dari penyakit yang luar biasa. Kita ingin (mereka) sehat seperti sediakala, tetapi hal tersebut membutuhkan biaya” ujarnya.
Lebih lanjut Daddy menegaskan, pihaknya ingin dari pasal perpasal dalam Raperda tersebut dapat disempurnakan.
“SDM harus dibenahi, kemudian pembiayaan gratis mutlak, dan urusan lain-lainnya akan coba kita bicarakan. Untuk selanjutnya kita akan gali lebih dalam sehingga kajiannya akan lebih komprehensif”pungkasnya.