Home Berita Pemkot Cimahi Berikan Diskon Pajak Bumi Bangunan Lebih Besar dari Tahun Lalu

Pemkot Cimahi Berikan Diskon Pajak Bumi Bangunan Lebih Besar dari Tahun Lalu

Share
Share

HASANAH.ID, CIMAHI – Pemkot Cimahi kembali menggelar program pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026, dengan skema yang lebih menguntungkan dibandingkan tahun lalu.

Program tersebut bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, dan mendorong pembayaran pajak lebih awal.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan bahwa tahun ini, ketetapan PBB sebesar Rp0 hingga Rp100.000 akan mendapat pengurangan 100 persen alias gratis.

Sementara bagi ketetapan lebih dari Rp100.000, ada diskon 10 persen jika membayar pada Januari hingga April, dan 5 persen jika membayar di bulan Mei.

“Yang berbeda dari tahun 2025 adalah batas ketetapan untuk diskon 100 persen yang dinaikkan dari Rp50.000 menjadi Rp100.000,” kata Ngatiyana, Rabu 21 Januari 2026.

“Ini menjadi bukti perhatian pemerintah terhadap kondisi keuangan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, sebut Ngatiyana, pensiunan dan veteran yang telah mendapatkan pengurangan PBB sampai tahun 2025 bakal mendapatkan fasilitas tersebut secara otomatis tanpa perlu mengajukan ulang.

Share
diskominfo kota sukabumi