Durasi yang diperlukan untuk proses penyuntikan vaksin dari mulai pendaftaran ulang hingga pengeluaran kartu vaksin Covid-19 juga tidak terlalu jauh dari proses simulasi yang telah dilakukan sebelumnya, yaitu sekitar 30 menit untuk satu orang.
“Pada hari ini saya melaksanakan vaksinasi yang pertama kali di kota Cimahi bersama Forkompimda. Awalnya sih ada perasaan was-was yah. Lalu 30 menit setelah divaksin ada rasa ngantuk, tapi saya yakin tidak apa-apa lah semuanya kami serahkan kepada Allah SWT karena semuanya itu untuk kebaikan dan demi keselamatan kita bersama,”ujar Plt. Wali Kota Cimahi Ngatiyana saat ditemui usai kegiatan penyuntikan vaksin, Kamis (14/1/2021).
Dikatakan Ngatiyana, warga masyarakat Cimahi tidak perlu takut dan ragu untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19 ini karena produk vaksin yang dipergunakan sudah melalui proses pengujian dan pengetesan yang panjang oleh BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) RI. Khusus untuk yang beragama Islam, tidak perlu ragu akan kehalalannya karena sudah dinyatakan halal oleh MUI.