Pemkot Cimahi Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Penilaian kepatuhan adalah bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI, yang bertujuan untuk mendorong pencegahan mal administrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik merupakan bentuk apresiasi Ombudsman RI terhadap instansi yang berhasil memenuhi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Anggota Ombusmand Ri Dadan Suharmawijaya yang mewakili kepala ombudsmnad Ri, menyampaikan bahwa seluruh kabupaten /Kota di Jawa Barat telah mendapatkan predikat Zona Hijau dan telah melampaui Target pda RPJMD , namun perlu terus dilakukan perbaikan dalam pelayanan publik pemerintah Daerah sesuai dengan harapan Masyarakat. Saat ini ombusmnad tengah di godok beberapa perubahan indicator pengawasan kepatuhan pelayanan public tahun 2025 , Dimana pengawasan terhadap pelayanan public tida hanya sebatas penilaian perhadap pemenuhan standar pelayanan, sehingga menjadi tantangan baru bagi pemerintah Kab/Kota di Jawa Barat .







