HASANAH.ID, CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi kembali menerima plakat dan piagam penghargaan WTP untuk yang ke 9 kali dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan RI.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Pj. Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan oleh Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat Abdul Rahman,S.E., Ak. di Ruang Rapat Wali Kota Cimahi pada Rabu (2/11/2022).
Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan memberikan penghargaan kepada intansi pemerintah, lembaga, dan pemerintah daerah sebagai entitas pelaporan keuangan. Penghargaan diraih atas perolehan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada Tahun Anggaran 2021.
Pj. Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan yang didampingi Plt. Sekretaris Daerah Kota Cimahi Herry Zaini Z., Asisten Pemerintahan dan Kesra Maria Fitriana, Inspektur Inspektorat Kota Cimahi Ipung Mustofa dan Sekretaris BPKAD Kota Cimahi Lia Yuliati mengatakan bersyukur karena Pemerintah Kota Cimahi kembali menerima plakat dan piagam penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia terkait dengan capaian dan raihan dari predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9 kali berturut-turut sejak tahun 2013 s.d 2021.