Hasanah.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) sedang menyusun Peraturan Daerah (Perda) mengenai Pesantren. Digitalisasi pesantren termasuk salah satu hal yang akan diatur Perda Pesantren tersebut.
“Inovasi tersebut pun nantinya didukung adanya Perda Pesantren yang saat ini tengah diperjuangkan. Mudah-mudahan tahun ini selesai,” ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil, yang akrab disapa Emil.
Perda, jelasnya, bertujuan mendukung pesantren di Jabar berjalan sistematis, dimulai dari kurikulum, infrastruktur dan pendidikannya.
“Diperkuat pula dengan skill digital para santri dan kiai. Nah, itulah harapan kita menuju pesantren juara di Jabar,” katanya.
Ridwan Kamil mengatakan, di masa pandemi Covid-19 ini, semua institusi seperti ekonomi, pendidikan, harus fasih dalam dunia digital, termasuk pesantren.
”Saya menyambut baik adanya program Smart Digital Village Pesantren Suryalaya,” katanya.
Menurutnya, inovasi Ponpes Suryalaya perlu direplikasi semua pesantren yang ada di Jabar dalam menguatkan skill digital pascapandemi Covid-19. Emil telah meresmikan program Smart Digital Village Pesantren di kampus IAILM/STIELM Pondok Pesantren Suryalaya, Kabupaten Tasikmalaya.