JABAR

Pemprov Jabar Siap Urus Stadion GBLA

“Kita sudah punya Perda-kan, ada peraturannya, saya buat payung hukumnya dulu, saya enggak mau buat kebijakan tanpa payung hukum. Oleh karena itu kita tunggu (karena masih ada masalah serah terima aset),” tutur Oded.

Soal peluang PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) menjadi pihak ketiga yang digandeng untuk mengelola stadion, Oded menyebut sangat memungkinkan. Hanya saja, lanjut dia, PT PBB bukan satu-satunya pihak yang bisa menjadi pengelola stadion berkapasitas 38 ribut penonton itu. 

Sebab, Oded menjelaskan, pihaknya akan menggelar lelang terkait pengelolaan itu. Sehingga siapa pun berhak menjadi pengelola bukan hanya PT PBB saja. “Saya kira nanti dikaji aturannya, harus ada proses lelang sehingga tidak mesti PT PBB. Siapapun bisa (menjadi pengelola),” kata Oded.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengungkapkan memang ada kendala terkait serah terima aset. Dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih ditemukan aset senilai Rp 4,7 miliar yang belum diserahterimakan ke Pemkot Bandung. 

Previous page 1 2 3 4 5Next page
Back to top button