Pemprov Jabar Tetapkan Kasus Keracunan Jajanan Anak Chiki Ngebul Darurat Medis

HASANAH.ID – BANDUNG. Pemprov Jabar melalui Dinas Kesehatan menetapkan status darurat medis atas kejadian kasus Chiki ngebul.
Diketahui sebelumnya, puluhan anak di Jawa Barat mengalami keracunan akibat Chiki (makanan ringan) ngebul (berasap).
Status ini ditetapkan pasca memakan korban sebanyak 28 anak di Jabar yang mengalami keracunan jajanan mengandung nitrogen cair itu.
Gubernur Ridwan Kamil mengatakan jika pihaknya akan segera menindaklanjuti terkait darurat medis yang disebabkan jajanan ringan Chiki ngebul.
Ridwan Kamil mengaku jika ia belum mendapatkan laporan lebih lanjut terkait status darurat tersebut.
“Pada tanggal 3 Januari 2023 kemarin, kami mendapatkan surat rujukan dari Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes yang menyatakan agar kasus ini menjadi situasi kedaruratan medis,” katanya seperti dikutip JPNN, Rabu (11/1).
Ia menyatakan, status chiki ngebul di Jabar tidak masuk kategori kejadian luar biasa (KLB).
Sebabnya, tahapan untuk menetapkan status KLB cukup banyak, seperti adanya peningkatan kasus hingga potensi menjadi wabah.
Sedangkan di Jabar, keracunan akibat Chiki ngebul sendiri hanya mencapai 28 kasus dan sebarannya pun berada di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi. Kasus belum menyebar ke daerah lain di Jawa Barat.