
Sumedang, hasanah.id (30/12-2019) Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan (BRSKPN) NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) Bambu Apus Jakarta, merupakan salah satu UPT (unit pelaksana teknis) Kementerian Sosial RI. Bekerjasama dengan Desa Cigentur Kecamatan Tanjung Kerta Kab. Sumedang siap memajukan “Program Pemberdayaan Masyarakat” dalam menanggulangi masalah penyalahgunaan NAPZA.
Upaya sinergitas tersebut dituangkan dalam pencanangan Desa Cigentur sebagai “Desa Sejahtera Bebas Napza” yang bertempat di Balai Desa Cigentur Kecamatan Tanjung Kerta Kabupaten Sumedang, Senin 30 Desember 2019.
Pencanangan ditandai dengan penyematan atribut Satgas Anti NAPZA oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Edi Suharto, di dampingi Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA, M. Nur Sholeh. Pada acara ini juga di lakukan penandatanganan ikrar bersama 18 orang Satgas Anti NAPZA Desa Cigentur.
Dikatakan, Dirjen Rehabilitasi Sosial, Edi Suharto, “Perlu di ingat, bahwa Indonesia sebagai negara dengan berbagai kekayaan dan potensi, dapat memunculkan adanya pihak yang tidak senang dengan hal tersebut. Sehingga, Indonesia mengalami serangan masalah sosial yang cukup kritis, yaitu NAPZA dan Pornografi. Oleh karena itu, Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahguna NAPZA menjadi sangat penting dilakukan”, ujarnya dalam kata sambutanya







