Penerimaan Murid Baru 2025 di Jakarta Gunakan Sistem Baru, Cek Jadwal Lengkapnya

HASANAH.ID – Pendaftaran Penerimaan Murid Baru (PMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di wilayah DKI Jakarta telah resmi dimulai hari ini, Senin, 16 Juni 2025. Proses seleksi dilakukan secara daring untuk jenjang SDN, SMPN, SMAN, dan SMKN hingga 10 Juli 2025, sementara jalur luring diberlakukan untuk PAUD, SKB, dan SLBN hingga 29 Juli mendatang.
Pelaksanaan PMB ini diinformasikan melalui siaran pers yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan diterima redaksi pada hari yang sama. Sistem PMB yang saat ini digunakan merupakan hasil penyempurnaan dari mekanisme sebelumnya, yaitu PPDB, dengan fokus pada peningkatan aksesibilitas dan transparansi.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menyampaikan bahwa proses seleksi dijalankan dengan prinsip keadilan dan keterbukaan.
“Proses seleksi dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, adil, dan tanpa diskriminasi,” kata Nahdiana.
Ketentuan teknis pelaksanaan PMB telah ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 414 Tahun 2025 yang menjadi dasar hukum pelaksanaan seleksi tahun ini. Salah satu persyaratan utama bagi Calon Murid Baru (CMB) adalah kepemilikan Kartu Keluarga yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil DKI Jakarta paling lambat tanggal 16 Juni 2024, sebagai bukti domisili Jakarta.
Proses pengajuan akun sebagai langkah awal telah dibuka lebih awal, yakni sejak 26 Mei untuk jenjang SDN, 2 Juni untuk SMPN, serta 5 Juni untuk SMAN dan SMKN. Prosedur tersebut dijalankan bertahap sesuai jenjang pendidikan masing-masing.
Daya tampung total yang disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tahun ini tergolong besar.
“Total daya tampung tahun ini cukup besar, dengan rincian SDN: 98.019, SMPN: 72.749, SMAN: 30.105, SMKN: 19.914, SPAUDN: 5.990, SLBN: 920, dan SKB: 3.052 murid baru,” tambah Nahdiana.
Seluruh rangkaian proses PMB dilaporkan tidak memerlukan biaya pendaftaran. Nahdiana mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap oknum yang menawarkan bantuan di luar prosedur resmi.
“Masyarakat diminta mencermati jadwal dan waspada terhadap oknum yang menjanjikan jalur masuk di luar prosedur resmi,” ujarnya.
Beragam jalur masuk disediakan dalam sistem ini, di antaranya Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, dan Mutasi. Tak hanya itu, untuk memperluas akses pendidikan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta turut menggandeng sekolah swasta melalui program PMB Bersama yang menyediakan lebih dari 6.000 kursi tambahan bagi murid baru.
Seluruh informasi resmi terkait PMB dapat diakses melalui laman disdik.jakarta.go.id dan spmb.jakarta.go.id, serta akun media sosial resmi Instagram @officialpmbdki, Facebook PMBDKI1, dan Twitter @PMBDKI.