HASANAH.ID – Pemerintah resmi mempercepat proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, pengangkatan akan dituntaskan paling lambat Juni 2025. Sementara itu, untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), seluruh proses akan dirampungkan hingga Oktober 2025. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (17/3/2025).
Dalam keterangan resminya, Prasetyo Hadi menyatakan bahwa percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK telah mendapatkan persetujuan Presiden.
“Pertama, pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan pada Oktober 2025. Penyelesaian ini agar ditindaklanjuti untuk disesuaikan di tingkat masing-masing kementerian,” Prasetyo.
Lebih lanjut, pemerintah menegaskan bahwa penyesuaian pengangkatan CPNS dan PPPK ini bertujuan untuk mendukung kelancaran administrasi di seluruh kementerian dan lembaga. Pemerintah juga tetap berkomitmen menjaga kepentingan publik dalam pelaksanaan kebijakan ini.
Sebelumnya, pengangkatan CPNS direncanakan berlangsung pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. Namun, kini kebijakan itu mengalami perubahan jadwal. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini menegaskan tidak ada penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, melainkan penyelarasan berdasarkan hasil pengadaan CASN.
“Bukan ditunda sebenarnya, tapi mau menyelesaikan supaya bisa semuanya bisa terangkat,” ujar Rini.
Menurutnya, penyesuaian ini juga dipengaruhi oleh beberapa daerah yang meminta penundaan jadwal seleksi CASN karena alasan teknis.***