Ia seringkali membantu dalam memecahkan masalah ketika adiknya sesama penghayat mengalami diskriminasi. Menurutnya perlakuan seperti itu yang seharusnya tidak ada karena agama merupakan hak setiap masyarakat dalam memilih pemilihan masing-masing.
“Sebenarnya diskriminasi itu termasuk melanggar hak, kami heran justru setelah keluarnya Peraturan Pemerintah mengenai penghayat justru diskriminasinya keluar dari situ,” jelas Fajar.
Fajar juga mengatakan di daerahnya bahkan sebenernya ada agama lain namun saling berdampingan dan seringkali bermain bersama. Menurutnya yang ditemukan melakukan diskriminasi adalah orang dari luar.
“Namun sepertinya itu karena mereka tidak paham, kalau memang tidak paham tolong tanya kepada kami sebagai sumber pertama,” pungkasnya.