BeritaNASIONAL

Pengembangan Bioetanol Mandek, Baru Tiga Industri Capai Kualitas Bahan Bakar

HASANAH.ID, NASIONAL – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah meninjau kembali pelaksanaan program mandatori bahan bakar nabati (BBN) berbasis bioetanol sebagai campuran bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri. Langkah ini diambil setelah pemerintah berhasil menjalankan program mandatori biodiesel dengan campuran 40 persen (B40).

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan bahwa sebelumnya pemerintah telah memiliki Peraturan Menteri ESDM yang mewajibkan penyusunan peta jalan atau roadmap pengembangan bioetanol. Namun, pelaksanaannya hingga kini masih belum berjalan optimal.

“Pada dasarnya, Kementerian ESDM sudah memiliki peraturan menteri yang memandatkan penyusunan roadmap. Namun belum terkejar karena belum didukung oleh perkembangan industri,” ujar Eniya pada Jumat, (16/5/2025).

Eniya juga menyampaikan bahwa saat ini terdapat 13 industri bioetanol di Indonesia. Namun, hanya sekitar tiga industri yang mampu memproduksi etanol dengan spesifikasi untuk bahan bakar atau fuel grade. Sisanya masih berfokus pada produksi etanol untuk kebutuhan pangan dan minuman.

1 2Next page