Kegagalan untuk mendapatkan persetujuan dapat menyebabkan penundaan yang signifikan, kerugian finansial, dan risiko reputasi.
Panduan Langkah-demi-Langkah untuk Persetujuan Investasi BKPM
1. Tentukan Struktur Bisnis Anda
Sebelum mengajukan permohonan persetujuan BKPM, investor harus menetapkan struktur hukum usahanya. Bagi investor asing, struktur yang paling umum adalah PT PMA (Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing), sebuah perseroan terbatas untuk penanaman modal asing.
Langkah-Langkah Utama:
Pendaftaran Nama Perusahaan: Menyerahkan nama perusahaan yang unik kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Akta Pendirian yang dinotariskan: Melibatkan notaris setempat untuk menyusun akta pendirian, merinci pemegang saham, direktur, dan komisaris perusahaan.
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): Daftarkan nomor pajak ke Direktorat Jenderal Pajak Indonesia.
Investor lokal dapat memilih struktur yang lebih sederhana, namun investor asing harus mengikuti model PT PMA untuk kepatuhan hukum.
2. Pendaftaran Melalui Sistem Online Single Submission (OSS).
Indonesia’s Sistem AS menyederhanakan proses persetujuan investasi. Platform online terpusat ini memungkinkan bisnis menangani persyaratan perizinan dan peraturan di satu tempat.
Langkah-langkah Mendaftar:
Buat Akun: Daftar di portal OSS menggunakan alamat email dan detail perusahaan yang valid.