HASANAH.ID – Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bandung dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, pada Jumat (27/9/2024). Rapat tersebut membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025.
Koswara mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan, pertanyaan, serta saran terkait Raperda tersebut. “Kami atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengucapkan terima kasih atas atensi dan pandangan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi yang terhormat,” ucapnya.
Dalam jawaban tertulisnya, Koswara menjelaskan bahwa Rancangan Perubahan APBD 2024 dan APBD 2025 disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026. Fokus utamanya adalah pada peningkatan pelayanan publik, pengembangan daya saing sumber daya manusia, serta digitalisasi tata kelola pemerintahan.