Berita

Penting Bagi yang Akan Melaksanakan Mudik, Berikut Informasi Cuti Bersama 2022

HASANAH.ID – Presiden Jokowi sudah memberikan izin untuk melaksanakan mudik lebaran 2022. Dalam mempersiapkannya, para ASN, pegawai atau karyawan swasta lainnya membutuhkan waktu untuk bisa cuti bersama.

Cuti dibutuhkan masyarakat agar bisa maksimal waktu lebaran tahun ini. Informasi cuti bersama lebaran 2022 hingga saat ini masih banyak dicari tahu oleh masyarakat.

Hal ini muncul setelah pemerintah mengumumkan jadwal cuti bersama lebaran 2022.

Keputusan tersebut diatur lebih rinci berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama nomor 375 tahun 2022, Menteri Ketenagakerjaan nomor 1 tahun 2022 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 1 tahun 2022 tentang Perubahan atas SKB Menag, Menaker dan Menpan RB nomor 963 tahun 2021, nomor 3 tahun 2021 dan nomor 4 tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022.

Keputusan tersebut juga sekaligus mengubah SKB 3 Menteri sebelumnya terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022. SKB sebelumnya belum mengatur soal cuti bersama.

Lalu, kapan saja tanggal cuti bersama ini? Berikut info cuti bersama lebaran 2022 selengkapnya.

1 2Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock