HASANAH.ID – Bandung – Irma Dermawari, dosen keperawatan di UPI dan anggota SPPKS UPI, menekankan pentingnya kesadaran akan hak dan kewajiban dalam kesehatan seksual dan reproduksi pada Kamis, 1 Agustus 2024.
“Jika ada hak, pasti ada kewajiban. Ketika hak kita dilindungi, kita wajib melindungi hak orang lain dalam kesehatan seksual dan reproduksi. Jika hal ini sinkron, insya Allah angka kekerasan seksual akan menurun,” ujar Irma dalam wawancaranya.
Irma menjelaskan bahwa kebutuhan seksual dan reproduksi merupakan kebutuhan dasar manusia yang dimulai sejak bayi. “Bayi membutuhkan air susu ibu dan mengisap jempolnya. Ketika anak-anak beranjak dewasa, mereka mengalami masa pubertas seperti mimpi basah pada laki-laki dan haid pada perempuan. Hak-hak ini harus kita hargai dan stigma negatif terhadap perubahan tubuh ini harus dihindari,” tambahnya.
Ia menyoroti pentingnya menjaga hak orang lain dan dampak negatif dari candaan yang tidak pantas. “Candaan yang merendahkan dapat berujung pada pelecehan seksual, seperti catcalling, yang pada akhirnya bisa memicu kekerasan yang lebih parah, termasuk perkosaan dan pembunuhan. Budaya perkosaan dan kekerasan seksual, baik fisik maupun digital, harus diatasi,” tegasnya.