Perempuan di Dayeuhkolot Diduga Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Sudah Diamankan

HASANAH.ID – Seorang perempuan berinisial WY (30) diduga menjadi korban pelecehan seksual berupa begal payudara oleh seorang pria lanjut usia di Kabupaten Bandung. Dugaan tindakan asusila tersebut terjadi di kawasan Jalan Dayeuhkolot, dan terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.
Dalam video yang tersebar luas, terlihat perempuan tersebut berupaya mengejar pelaku yang kala itu berada di dekat pintu sebuah angkot. Reaksi korban yang tampak marah dan emosional menjadi sorotan, mengingat insiden terjadi pada siang hari di ruang publik.
Kapolsek Dayeuhkolot, AKP Triyono, membenarkan peristiwa itu saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Rabu (11/6/2025). Menurutnya, dugaan pelecehan tersebut berlangsung sehari sebelumnya.
“Iya benar itu kejadiannya kemarin siang sekitar jam 12-an,” kata AKP Triyono kepada detikJabar.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima dari korban, saat itu WY tengah berjalan kaki di pinggir jalan. Tiba-tiba, pelaku yang berada di dalam angkot diduga melakukan tindakan pelecehan ketika kendaraan melintas.
“Informasi dari korban. Setelah itu, mungkin dari korban itu merasa dilecehkan, kemudian membuat video. Video itu kemudian disebarkan melalui media sosial Instagram,” jelasnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan pencarian. Dari hasil pelacakan, pelaku berhasil diamankan di kawasan Pameungpeuk pada malam harinya.
“Malamnya sekitar jam 8-an bisa langsung kami amankan dan bawa ke Polsek Dayeuhkolot,” tambah Triyono.
Hingga kini, motif dari dugaan tindak pelecehan tersebut masih dalam proses penyelidikan. Namun berdasarkan keterangan sejumlah warga, pelaku yang berinisial Y (56) diduga mengalami gangguan kejiwaan.
“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan apakah betul (ODGJ). Karena kan yang bisa menyentuhkan soal gangguan jiwa kan pasti tetap dari ahlinya seperti dari dokter kejiwaan gitu,” kata Kapolsek.
Lebih lanjut, Triyono menyampaikan bahwa penanganan perkara telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandung untuk penyelidikan lanjutan.
“Kasus tersebut sudah kita serahkan ke Unit PPA,” pungkasnya.