HASANAH.ID, BANDUNG UTARA – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan CV Gilang Kencana dalam rangka kerja sama kelola Wisata Curug Cijalu yang berlokasi di Petak 47A,B,D,E dan F Resort Pangkuan Hutan (RPH) Wanayasa, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Cisalak, Desa Cipancar Kecamatan Serang Panjang, Kabupaten Subang, pada hari Selasa (05/03-2024).
Hadir dalam acara tersebut Wakil Administratur KPH Bandung Utara Erwin Setiadi beserta jajaran, pengelola CV Gilang Kencana, Kosim beserta jajaran, dan tamu undangan yang hadir lainnya.
Erwin Setiadi menyampaikan harapannya terkait Wisata Curug Cijalu kedepannya mampu menjadi thematic tourism dengan keindahan curug. Ia pun menjelaskan bahwa dalam setiap kerja sama tentunya harus adanya kepastian hukum, sehingga perlu adanya PKS agar kerja sama antar pihak dapat berjalan sesuai aturan yang ada.
“Wisata Curug Cijalu ini merupakan wisata rintisan, PKS ditandatanganinya untuk 6 (enam) bulan dengan proses business to business sesuai aturan yang ada di Perum Perhutani dan diperpanjang setelah dilakukan monitoring dan evaluasi,” tambahnya.