HASANAH.ID – BANDUNG, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara berikan santunan kematian dari Asuransi Amanah Githa kepada keluarga penyadap getah pinus, bertempat di rumah duka Limbangan Garut, pada hari Selasa (25/07-2023).
Penyadap getah pinus tersebut yaitu Almarhum Sukma Wijaya yang bekerja di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cibodas, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Manglayang Barat, KPH Bandung Utara.
Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Administratur KPH Bandung Utara yang diwakilkan oleh Kepala Seksi Madya Produksi dan Ekowisata Susanto beserta jajaran, kepada ahli waris almarhum yaitu istri dari almarhum Sukma Wijaya.
Administratur KPH Bandung Utara melalui Susanto sekaligus mewakili segenap jajaran Perhutani KPH Bandung Utara mengucapkan turut berduka cita atas berpulangnya almarhum Sukma Wijaya.
“Kami segenap jajaran Perhutani KPH Bandung Utara turut berduka cita atas berpulangnya almarhum. Semoga amal dan ibadah beliau diterima disisi-Nya serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ucapnya.
Ia pun menambahkan bahwa pemberian santunan ini merupakan bentuk tanggung jawa Perhutani kepada para mitra penyadap dalam memberikan perlindungan jiwa mereka.
“Kami telah bekerjasama dengan Asuransi Jiwa Amanah Githa, keselamatan dalam bekerja adalah prioritas utama, oleh karena itu semua mitra penyadap sudah diasuransikan,” tambahnya.
Sementara itu, istri dari almarhum mengucapkan rasa terima kasihnya atas kepedulian dan bantuan yang diberikan Perhutani KPH Bandung Utara kepada keluarga.
“Terima kasih Perhutani KPH Bandung Utara yang telah peduli kepada kami. Santunan ini kami terima dengan baik”. Ungkapnya (Kom-PHT Bdu/Dan