Perhutani Lakukan Monev Kerjasama Wisata Nyawang Bandung Bersama Koperasi Maraju

HASANAH.ID, BANDUNG UTARA – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan ( LMDH ) melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan jasa lingkungan Wisata Nyawang Bandung, berada di petak 61g wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cisarua, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lembang, masuk Administratif Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/01-2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Yayan Hendayana, beserta jajaran, Kepala BKPH Lembang, Herry Rochmatul Fitri beserta jajaran, Ketua Koperasi Mangku Raharja Sukajaya (Maraju), Matiasty Pancalowati beserta anggota.
Yayan menjelaskan, bahwa tujuan diadakan monitoring dan evaluasi terhadap perjanjian ini guna untuk mengetahui seberapa jauh perjanjian yang telah disepakati antara hak dan kewajiban masing – masing para pihak bisa berjalan dengan baik.
“Tentunya dengan kegiatan ini kami bisa mengetahui kekurangan serta kelemahan dari kerja sama ini, sehingga kedepannya bisa kita perbaiki agar tujuan dari Kerjasama ini bisa tercapai,” jelasnya.