HASANAH.ID, BANDUNG UTARA – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara salurkan santunan kematian kepada keluarga karyawan Perum Perhutani, bertempat di kantor Perum Perhutani KPH Bandung Utara, pada hari Rabu (10/01-2024).
Santunan kematian tersebut diberikan langsung oleh Administratur KPH Bandung Utara Adi Nugroho kepada ahli waris Oneng selaku istri dari almarhum Ateng yang berprofesi sebagai mandor sadap getah pinus di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Arcamanik, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Manglayang Barat.
Pada kesempatan tersebut, Adi Nugroho mengatakan, bahwa, penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan kepada karyawannya dalam memberikan perlindungan jiwa. Ia pun berharap santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang di tinggalkan.
“Kami segenap jajaran Perum Perhutani KPH Bandung Utara mengucapkan terima kasih kepada keluarga almarhum yang semasa hidupnya telah memberikan dedikasinya serta kontribusi penuh kepada Perum Perhutani. Kami turut berduka cita atas berpulangnya almarhum. Semoga amal dan ibadah beliau diterima disisi-Nya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan keikhlasan”, ucapnya.