HASANAH.ID, BANDUNG UTARA – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara menyerahkan dana sharing kerja sama jasa lingkungan kepada Pemerintah Desa Jayagiri. Penyerahan ini berlangsung di Kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lembang Utara pada Kamis (13/03-2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala BKPH Lembang Utara, Cucu Supriatna; Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria, dan Komunikasi Perusahaan, Endan Cahyadi; Kepala Urusan Teknik Kehutanan (Kaur TK); serta Kepala Desa Jayagiri, Cece, beserta staf dan tamu undangan lainnya.
Di tempat terpisah, Administratur KPH Bandung Utara, Dedy S.J. Mulyanto, menjelaskan bahwa Perhutani KPH Bandung Utara membawahi empat wilayah administratif, yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Subang. Dari empat wilayah tersebut, beberapa desa menerima dana sharing dari kerja sama jasa lingkungan, termasuk Desa Jayagiri yang berlokasi di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
“Penyerahan ini merupakan hasil dari kerja sama pemanfaatan jasa lingkungan di bidang wisata antara Perhutani KPH Bandung Utara dan pemerintah desa. Kegiatan ini dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen kami dalam mendukung pembangunan desa,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Jayagiri, Cece, menyampaikan apresiasinya kepada Perhutani atas transparansi dalam kerja sama pemanfaatan jasa lingkungan. “Kami berharap sinergi ini dapat terus ditingkatkan. Sebagai Kepala Desa Jayagiri, kami siap mendukung dan berkontribusi aktif dalam menjaga kelestarian serta pemanfaatan hasil hutan secara berkelanjutan,” ungkapnya. (**)