Senada dengan Prof. Sihol Situngkir, Ketua Umum LAKRI Steven Samuel Lee Lahenko atau kerap disapa Bung Sammy menyebutkan jika keberadaan LAKRI sepanjang 19 tahun ini telah melakukan banyak kontribusi kepada pemerintah dan masyarakat.
“Sepanjang 19 tahun perjalanan LAKRI, eksistensi dan keberadaan LAKRI telah banyak berkontribusi kepada pemerintah maupun masyarakat khususnya pencegahan dan pengentasan tindakan Korupsi. Laporan dari daerah-daerah hingga ke pusat sudah kami terima, ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap upaya-upaya pemberantasan tindak pidana Korupsi,” tegas Bung Sammy.
Kedepan menurut Semmy, pihaknya akan membuat program-program strategis dimana upaya pencegahan dilakukan sedini mungkin.
“Dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini dalam membina para menteri di kabinetnya, menegaskan bahwa antikorupsi harus benar-benar dinyatakan pemerintah. Ini tidak bisa dilaksanakan maksimal jika tidak didukung lembaga masyarakat. Keberadaan lembaga masyarakat dalam mencegah tindakan Korupsi saat ini harus dilakukan bahu-membahu bersama pemerintah,” ungkapnya.