HASANAH.ID, BANDUNG – Pelaksanaan study tour oleh satuan pendidikan di Kota Bandung kini semakin diperketat agar peristiwa rombongan pelajar dari Bekasi yang mengalami kecelakaan tidak terulangi lagi.
Maka dari itu, Penjabat (Pj) Walikota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan study tour satuan pendidikan.
“Saya sudah mengeluarkan surat edaran yang ditunjukkan kepada satuan pendidikan di Kota Bandung. Tentang boleh dan tidak bolehnya study tour,” kata dia di hotel Savoy Homan, Kamis 16 Mei 2024.
Dia menjelaskan, kegiatan study tour harus memperhatikan kemanfaatan bagi murid dalam setiap kegiatan dan kunjungan ke tempat yang didatangi.
“Yang dilihat pertama adalah asas kemanfaatannya kalau misalkan keluar kota. Toh di Bandung juga banyak pilihan,” ujarnya.
Bambang mengatakan bahwa satuan pendidikan masih boleh melakukan study tour ke luar kota atau provinsi.
Kendati demikian, ada beberapa hal yang harus dipenuhi terlebih dahulu dengan pertimbangan matang yang telah disiapkan.