
“Saat kampanye memang dibagi menjadi dua yaitu kampanye melalui pertemuan tatap muka dan pertemuan terbatas. Yang menjadi persoalan adalah banyaknya kampanye tatap muka yang dilakukan partai politik tetapi partai politik tidak memberikan informasi jadwal sebelumnya sehingga cukup menyulitkan sumberdaya manusia yang terbatas dan lokasi yang cukup berat,” ujar Liseu.
Disinggung terkait pelaksanaan pengawasan, Panwascam Cidadap Kota Bandung menyampaikan jika pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak Polsek Cidadap dan Bawaslu Kota Bandung.
“Sehingga kami banyak informasi jadwal para caleg dari masyarakat dan kami membagi tugas untuk para caleg yang terjadwal dan informasi dari masyarakat,” imbuhnya.
Disinggung perkembangan politik uang pihaknya mengaku cukup kesulitan karena ada aturan yang membuat standar ambivalen.
“Ya cukup kesulitan kita menentukan keputusan pelanggaran, contoh saat memberikan door prize yang sebelumnya tidak boleh, kemudian ada aturan lagi boleh dengan syarat tertentu dan kemudian ada aturan lagi boleh, prinsipnya kami akan selalu menyesuaikan aturan yang turun kepada kami di Panwascam. Meski keterbatasan sumber daya manusia, Alhamdulillah kami dibantu pihak kepolisian bisa menyelesaikan persoalan di lapangan dengan persuasif, atau kekeluargaan karena dasar ketidaktahuan para simpatisan dari partai politik atau para calegnya. Namun kami sampaikan sosialisasi aturan yang berlaku kepada mereka,” katanya.