PEMKAB SUMEDANG

Permohonan Pemkab Sumedang Terkait Relokasi Korban Longsor Cimanggung Dikabulkan KemenPUPR

Hasanah.id, Sumedang – Pemkab Sumedang beberapa waktu yang lalu mengajukan permohonan rekolasi rumah secara permanen untuk korban longsor di Cimanggung kepada Kementerian PUPR. Permohonan ini telah dikabulkan KemenPUPR dengan merealisasikan bantuan pembangunan 30 unit rumah untuk relokasi warga terdampak bencana longsor.

“Kami akan menindaklanjuti. Mudah-mudahan proses persiapan lelang bulan depan bisa dilaksanakan secepatnya. Kami titip agar administrasi jangan sampai ada yang salah karena tidak boleh dibangun di lahan milik swasta,” ucap Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR RI Khalawi saat rapat koordinasi bersama Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir yang dihelat secara virtual, Rabu (1/9/2021).

Menurut H. Khalawi, permohonan bantuan rumah untuk relokasi warga terdampak longsor di Cimanggung yang disampaikan Bupati Sumedang ini, akan segera ditindaklanjuti.

Jika tidak ada kendala, kata dia, proses lelang untuk proyek pembangunan 30 unit rumah bagi korban longsor ini, kemungkinan sudah dapat mulai dilaksanakan pada bulan depan.

1 2Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock