
“Pada 19 Agustus 2024 akan ditentukan apakah pasangan ini memenuhi syarat. Jika ya, pendaftaran final bisa dilakukan pada 27 Agustus. Namun, bisa saja calon membatalkan pencalonannya,” imbuh dia.
Pada tahap verifikasi faktual pertama, KPU Bandung Barat melakukan sensus terhadap 94.837 dukungan yang diajukan.
Dari jumlah tersebut, pihaknya menemukan 81.542 dukungan memenuhi syarat (MS) dan 13.295 dukungan tidak memenuhi syarat (TMS), meninggalkan kekurangan sekitar 4.120 dukungan.*** (Gilang)